LIPUTAN WISATAWAN Seorang pria berkebangsaan Inggris ditangkap dan didakwa berdasarkan undang-undang kejahatan siber di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).ย Pria tersebut diduga merekam video rudal Iran yang melintas di atas langit kota tersebut. Undang-undang di UEA secara tegas melarang penerbitan atau penyebaran materi yang dianggap dapat mengganggu keamanan publik.ย “Kami sedang berhubungan dengan pihak berwenang setempat menyusul penahanan seorang pria Inggris di UEA,” kata Kementerian Luar Negeri Inggris, dikutip dari CNN.
CNN telah menghubungi pemerintah Dubai untuk meminta komentar. Menteri Negara UEA untuk Uni Eropa, Lana Nusseibeh, mengonfirmasi adanya beberapa pelanggaran hukum terkait hal ini, meski ia tidak merinci kasus pria Inggris tersebut secara spesifik.ย Ia menegaskan bahwa aturan ini dibuat demi keselamatan bersama. โSaran terbaik saya kepada semua orang di sini, yang kami sambut kehadirannya adalah ikuti pedoman. Pedoman tersebut ada untuk keselamatan dan perlindungan Anda,โ
Hukuman penjara minimal 2 tahun Hukuman untuk pelanggaran hukum kejahatan siber di UEA adalah penjara minimal dua tahun dan denda sebesar 200.000 dirham UEA atau sekitar Rp 923 juta. Dalam sebuah wawancara di stasiun radio Inggris LBC, duta besar UEA untuk Inggris, Mansoor Abulhoul, menegaskan bahwa negaranya sangat aman.
โPedoman dan peraturan sudah ada di UEA untuk memastikan keselamatan masyarakat dan bahwa UEA melarang orang untuk merekam video agar mereka tidak terkena puing-puing yang berjatuhan,โ Jaksa Agung UEA sebelumnya memperingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan foto atau video yang menunjukkan lokasi serangan atau informasi tidak akurat yang dapat menyebabkan kepanikan.
Peringatan pemerintah lainnya turut disebarkan melalui email, pesan teks, dan pengumuman informasi publik. โMemotret atau membagikan situs keamanan atau situs penting, atau mengunggah ulang informasi yang tidak dapat diandalkan, dapat mengakibatkan tindakan hukum dan membahayakan keamanan dan stabilitas nasional. Kepatuhan membantu menjaga keamanan dan stabilitas masyarakat,โ bunyi pesan itu. Dalam sebuah unggahan di X, Kedutaan Besar Inggris di UEA mengatakan larangan senada.
โPihak berwenang UEA memperingatkan agar tidak memotret, mengunggah, atau membagikan gambar lokasi kejadian atau kerusakan akibat proyektil, serta gedung-gedung pemerintah dan misi diplomatik. Warga negara Inggris tunduk pada hukum UEA, pelanggaran dapat mengakibatkan denda, hukuman penjara, atau deportasi,โ bunyi pernyataan itu. Lebih dari 1.800 drone dan rudal telah diluncurkan ke Uni Emirat Arab sejak perang dimulai. Enam orang tewas dan 141 lainnya terluka.


Leave a Reply